**Jakarta Mengalami Peningkatan Bencana Alam: Presiden Jokowi Serukan Koordinasi Nasional yang Lebih Intensif**
**Jakarta, Indonesia –** Dalam upaya mengatasi ancaman bencana alam yang semakin meningkat di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 pada Selasa (4/2) di Sentul International Convention Center. Rakornas ini menjadi forum krusial bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun strategi yang lebih efektif dan terkoordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan terkait bencana.
Presiden Jokowi menekankan bahwa peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam merupakan realitas yang tidak bisa dihindari. Hal ini diperparah oleh dampak perubahan iklim yang semakin terasa, yang menyebabkan peristiwa ekstrem seperti banjir, kekeringan, dan karhutla menjadi lebih sering terjadi. Namun, Presiden Jokowi optimis bahwa banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi dampaknya jika kita semua bersatu dan bekerja sama.
“Tantangan kita adalah bagaimana kita mampu merespons ancaman dan bencana dengan lebih cepat, lebih efektif, dan lebih terkoordinasi,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutannya. “Seringkali, dalam tahapan manajemen bencana, kita mengalami keterlambatan dalam penanganan, perbaikan infrastruktur, penanganan korban, hingga proses pemulihan pasca-bencana.”
**Perintah Presiden Jokowi: Kerja Sama dan Persiapan Matang**
Rakornas PB 2020 ini menghasilkan serangkaian perintah penting bagi pemerintah pusat dan daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Berikut adalah poin-poin utama dari perintah tersebut:
1. **Sinergi dan Koordinasi Penuh:** Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk bekerja sama secara sinergis dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan peningkatan kesiapsiagaan bencana. Pemerintah daerah khususnya perlu mengimplementasikan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana (RTB), dengan tetap memperhatikan potensi ancaman bahaya yang spesifik di wilayah masing-masing, seperti risiko geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, dan pencemaran lingkungan.
2. **Rencana Kontinjensi yang Komprehensif:** Setiap gubernur, bupati, dan walikota dituntut untuk segera menyusun rencana kontinjensi yang matang, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat. Rencana ini harus mampu menangani berbagai skenario bencana secara menyeluruh.
3. **Pendekatan Kolaboratif ‘Pentahelix’:** Penanggulangan bencana harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, yang dikenal sebagai ‘Pentahelix’. Ini mencakup kerja sama erat antara pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat sipil, serta dukungan dari media massa. Kolaborasi ini penting untuk memastikan informasi yang akurat dan tepat waktu sampai kepada publik.
4. **Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan:** Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan kepemimpinan, mengembangkan sumber daya manusia yang handal, serta menata kelembagaan penanggulangan bencana yang mumpuni. Investasi dalam program dan anggaran yang berkaitan dengan penanggulangan bencana harus ditingkatkan, sejalan dengan prioritas RPJMN 2020-2024.
5. **Dukungan dari TNI dan Polri:** Presiden Jokowi juga meminta dukungan aktif dari Panglima TNI dan Kapolri dalam upaya penanggulangan bencana, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan risiko bencana. Koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan pasukan dan sumber daya dari TNI dan Polri sangat penting untuk mencapai efektivitas penanggulangan bencana.
**Seminar Nasional: Mengupas Tuntas Berbagai Ancaman Bencana**
Sebelum Rakornas PB 2020 dibuka, diselenggarakan seminar nasional yang membahas enam tema utama terkait penanggulangan bencana:
* Manajemen Kebencanaan
* Ancaman Geologi dan Vulkanologi (Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi)
* Ancaman Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim)
* Ancaman Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung, Abrasi)
* Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi
* Sosialisasi Katana dan Edukasi Kebencanaan
**Rakornas PB 2020: Upaya Berkelanjutan BNPB untuk Penanggulangan Bencana yang Lebih Baik**
Rakornas PB 2020 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tantangan yang dihadapi, merumuskan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana yang lebih baik, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa depan.
**Sumber:** Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
**Kata Kunci:** Bencana Alam, Indonesia, Rakornas Penanggulangan Bencana, BNPB, Jokowi, Perubahan Iklim, Mitigasi Bencana, Keselamatan Bencana, RTB, Pentahelix, Penanggulangan Bencana.